
Karimun, Kepulauan Riau – berandanesia.online – Kekhawatiran terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika yang disebut mulai menyasar kalangan pelajar di Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, mendapat perhatian dari kalangan Mahasiswa.
Mahasiswa Durai, Indra Syahputra, mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama pihak terkait untuk melakukan tes urin terhadap pelajar di wilayah Durai sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Indra, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, mengingat informasi mengenai dugaan keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkotika sejauh ini masih perlu diverifikasi melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang sesuai.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan tes urin terhadap pelajar di Durai sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Jangan menunggu korban baru untuk bertindak,” ujar Indra Syahputra, Eks Ketua Himpunan Mahasiswa Kecamatan Durai.
Ia menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah adanya kasus. Pengawasan lingkungan pendidikan, edukasi kepada pelajar, peran orang tua, serta koordinasi antara aparat, pemerintah dan masyarakat dinilai perlu diperkuat.
Indra juga menegaskan bahwa tes urin bukan dimaksudkan untuk memberikan stigma kepada pelajar, melainkan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan perlindungan terhadap generasi muda.
“Pelajar harus mendapatkan lingkungan yang aman dari narkotika. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dan berdasarkan prosedur yang tepat,” katanya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus narkotika di perairan depan Pulau Durai pada Juli 2026 juga menjadi perhatian masyarakat. Namun, kasus tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya peredaran narkotika di kalangan pelajar. Karena itu, dugaan yang berkembang tetap perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan verifikasi oleh pihak berwenang.
Baca Juga




Berandanesia Gerbang Berita Indonesia