Batam, Kepulauan Riau – berandanesia.online – Fransisca Mawar Menik, warga Batam yang dilaporkan terkait unggahannya mengenai pemadaman listrik total atau blackout, menjalani pemeriksaan klarifikasi selama sekitar tiga jam di Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/10/2026).
Fransisca datang ke Polda Kepri didampingi kuasa hukumnya, Yopta Eka Saputra. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial Threads yang menyoroti pemadaman listrik berkepanjangan di Batam pada 12 Oktober 2026.
Usai menjalani pemeriksaan, Yopta mengatakan penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada kliennya. Pertanyaan tersebut antara lain menyangkut latar belakang unggahan dan dugaan bahwa Fransisca menerima bayaran untuk menyampaikan kritik mengenai blackout.
Menurut Yopta, pertanyaan mengenai dugaan bayaran tersebut menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa unggahan kliennya merupakan inisiatif pribadi sebagai warga yang menyampaikan keresahan terhadap persoalan layanan publik.
Kuasa hukum pertanyakan identitas pelapor
Yopta juga menyoroti identitas pelapor yang disebut bernama Deni. Ia mengatakan kliennya tidak mengenal orang tersebut dan mempertanyakan hubungan pelapor dengan unggahan yang dipermasalahkan.
“Hari ini Ibu Fransiska memenuhi panggilan terkait postingan di Threads yang sempat ramai. Sebagai warga negara, ya kita mengikuti apa yang menjadi undangan. Kita baru tahu juga pelapornya bernama Deni, yang kita tidak tahu hubungannya apa secara langsung dengan postingan tersebut,” terang Yopta, dikutip dari laporan Bisnis.com.
Yopta turut mempertanyakan kerugian pribadi yang dialami pelapor akibat unggahan tersebut. Menurutnya, konteks unggahan kliennya berkaitan dengan kritik terhadap pemadaman listrik yang berdampak pada masyarakat Batam.
Meski demikian, proses yang dijalani Fransisca masih berupa klarifikasi. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.
Fransisca tegaskan unggahan ditujukan kepada pemerintah
Fransisca mengatakan unggahan yang dipersoalkan merupakan bentuk penyampaian keresahan sebagai warga Batam terhadap pemadaman listrik. Ia menegaskan bahwa kritik tersebut ditujukan kepada pemerintah, bukan untuk menyerang seseorang secara pribadi.
“Ya kan memang postingan saya itu emang untuk pemerintah.” ucap Fransisca dalam video usai pemeriksaan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap menyuarakan kepentingan masyarakat Batam. “Saya tetap berjuang untuk warga Batam,” ujarnya dalam video tersebut.
Fransisca sebelumnya juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal pelapor bernama Deni. Ia mempertanyakan apakah pelapor turut mengalami dampak pemadaman listrik yang menjadi pokok persoalan unggahannya.
Menurut Fransisca, persoalan blackout bukan hanya menyangkut pengalaman rumah tangga tertentu, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat secara luas. Karena itu, ia menilai persoalan kelistrikan layak menjadi perhatian publik.
Kritik berawal dari blackout Batam
Pemadaman listrik total yang terjadi pada Senin (12/10/2026) berdampak pada aktivitas masyarakat di Batam dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau. Peristiwa tersebut memicu keluhan warga karena pasokan listrik merupakan kebutuhan penting bagi rumah tangga, kegiatan usaha, dan layanan publik.
Fransisca menjadi salah satu warga yang menyampaikan tanggapannya melalui media sosial Threads. Unggahannya kemudian menjadi perhatian dan berujung pada permintaan klarifikasi oleh Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepri.
Sebelum pemeriksaan berlangsung, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan bahwa Fransisca diminta memberikan keterangan terkait unggahannya.
Dalam laporan detikSumut pada 18 Oktober 2026, Nona menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan untuk mendalami konteks, sumber, dan dasar informasi yang disampaikan melalui media sosial, termasuk mengetahui apakah Fransisca memiliki informasi lebih awal mengenai peristiwa pemadaman listrik tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengumpulkan keterangan untuk memahami persoalan secara utuh. Sementara itu, Fransisca dan kuasa hukumnya menyampaikan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk keresahan warga atas gangguan layanan listrik.
Fransisca menegaskan akan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat Batam, terlepas dari apakah rumahnya sendiri ikut terdampak pemadaman atau tidak. (Red.)
Baca Juga




Berandanesia Gerbang Berita Indonesia