Beranda | Daerah | Kepulauan Riau | DPRD Batam Kritik PLN, Fraksi Hanura Minta Penjelasan dan Diskon Listrik Sebulan

DPRD Batam Kritik PLN, Fraksi Hanura Minta Penjelasan dan Diskon Listrik Sebulan

Ruslan Sinaga

Batam, Kepulauan Riau – berandanesia.online – Pemadaman listrik total atau blackout yang melanda Batam pada Senin (12/10/2026) menuai kritik dari anggota DPRD Kota Batam. Fraksi Hanura mendesak PT PLN Batam memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab gangguan yang berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat. Selain meminta transparansi, muncul pula usulan agar pelanggan terdampak memperoleh kompensasi berupa listrik gratis selama satu bulan.

Kritik tersebut muncul setelah pemadaman mengganggu aktivitas rumah tangga, kegiatan usaha, hingga pelayanan dasar. Masyarakat tidak hanya menghadapi hilangnya penerangan, tetapi juga gangguan pada jaringan komunikasi dan distribusi air bersih di sejumlah kawasan.

Dalam materi pernyataan yang beredar, anggota DPRD Batam dari Fraksi Hanura meminta Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai penyebab blackout.

“Kami minta Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait penyebab blackout yang terjadi. Jangan sampai masyarakat hanya menerima pemadaman tanpa kepastian dan informasi yang benar,” demikian pernyataan yang tercantum dalam materi tersebut.

Pernyataan itu menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya, dugaan awal mengenai penyebab gangguan listrik telah beredar, tetapi hasil investigasi menyeluruh belum diumumkan sebagai kesimpulan akhir.

PLN Diminta Tidak Menyalahkan Hewan Liar

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah dugaan masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan sebagai pemicu gangguan instalasi kelistrikan.

PLN Batam sebelumnya menyatakan bahwa dugaan tersebut merupakan indikasi awal. Tim teknis bersama pihak berwenang masih melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab pasti pemadaman yang meluas hingga memengaruhi pasokan listrik di sejumlah wilayah.

Keraguan terhadap penjelasan awal itu menjadi alasan munculnya desakan agar PLN menyampaikan hasil pemeriksaan teknis secara terbuka. Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai bagaimana gangguan pada satu instalasi dapat berdampak begitu luas terhadap sistem kelistrikan.

Dalam materi kritik tersebut juga tercantum pernyataan, “Jangan kambing hitamkan hewan liar akibat blackout. Ini tanggung jawab PLN!”

Pesan yang disampaikan menekankan bahwa apa pun pemicu awal gangguan, penyedia listrik tetap perlu menjelaskan kesiapan infrastruktur, sistem pengamanan, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Jika hasil investigasi nantinya memastikan adanya gangguan akibat hewan liar, penjelasan teknis tetap diperlukan. PLN perlu menerangkan bagaimana gangguan itu bisa terjadi, sistem perlindungan apa yang tersedia, dan perbaikan apa yang akan dilakukan.

Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada identifikasi pemicu, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap keandalan sistem kelistrikan secara keseluruhan.

Usulan Diskon atau Listrik Gratis Sebulan

Selain meminta transparansi, anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga mengusulkan kompensasi berupa listrik gratis selama satu bulan bagi pelanggan yang terdampak pemadaman berkepanjangan, baik pengguna listrik pascabayar dan token.

“Kalau menurut saya, dengan kejadian selama satu hari 18 jam penuh, kompensasinya satu bulan gratis listrik. Itu masukan dari saya karena masyarakat sudah sangat dirugikan,” kata Ruslan, Rabu (14/10/2026).

Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kerugian yang dialami masyarakat dan pelaku usaha akibat gangguan pasokan listrik.

Pemadaman berkepanjangan dapat menghambat kegiatan perdagangan, menghentikan operasional sejumlah usaha, dan mengganggu pekerjaan yang bergantung pada listrik serta jaringan internet. Bagi sebagian pelaku usaha, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan.

Namun, usulan listrik gratis selama satu bulan tersebut merupakan aspirasi anggota DPRD, bukan keputusan resmi mengenai kompensasi yang akan diberikan kepada seluruh pelanggan.

PLN Batam telah menyampaikan skema kompensasi bagi pelanggan yang memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan. Untuk pelanggan reguler, kompensasi ditetapkan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan. Sementara itu, pelanggan layanan keandalan dapat memperoleh kompensasi sebesar 15 hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik, sesuai jenis layanan yang diperjanjikan.

Kompensasi tersebut dijadwalkan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya tanpa pelanggan harus mengajukan klaim secara mandiri.

Perbedaan antara skema kompensasi resmi dan usulan listrik gratis satu bulan menjadi hal penting untuk dipahami masyarakat. Usulan DPRD masih memerlukan pertimbangan dan keputusan dari pihak berwenang, sedangkan kompensasi berdasarkan ketentuan pelayanan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

Dampak Blackout Melampaui Persoalan Penerangan

Pemadaman yang terjadi sejak sekitar pukul 06.30 WIB pada 12 Oktober 2026 berdampak pada ratusan ribu pelanggan dan mengganggu aktivitas masyarakat di Batam serta wilayah sekitarnya.

Gangguan listrik juga memperlihatkan ketergantungan layanan dasar terhadap pasokan energi. Ketika listrik terhenti, operasional pompa dan instalasi pengolahan air dapat terganggu, sementara jaringan komunikasi dan kegiatan ekonomi ikut menghadapi risiko gangguan.

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin turut menyoroti dampak pemadaman terhadap kehidupan masyarakat.

“Ini sangat vital. Listrik mati, air mati dan nggak ada sinyal,” kata Kamaluddin.

Pernyataan tersebut menggambarkan luasnya dampak blackout terhadap kebutuhan sehari-hari. Persoalan ini tidak hanya menyangkut kenyamanan warga, tetapi juga kelancaran pelayanan publik dan aktivitas perekonomian daerah.

Karena itu, evaluasi terhadap sistem kelistrikan perlu mempertimbangkan dampak berantai yang dapat muncul ketika pasokan listrik terganggu dalam waktu lama.

Masyarakat Menunggu Tanggung Jawab dan Kepastian

Usulan Ruslan Sinaga mengenai listrik gratis selama satu bulan dan langkah Rudi Chua menghubungi PLN memperlihatkan bahwa persoalan blackout tidak hanya berkaitan dengan teknis pemulihan jaringan. Peristiwa ini juga menyangkut tanggung jawab pelayanan, transparansi informasi, dan perlindungan kepentingan pelanggan.

Usulan kompensasi masih memerlukan keputusan dari pihak yang berwenang, sedangkan penyebab pasti gangguan harus dijelaskan berdasarkan hasil investigasi. Kedua hal tersebut perlu ditempatkan secara proporsional agar masyarakat tidak keliru memahami aspirasi anggota DPRD sebagai kebijakan yang sudah berlaku.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar kepastian bahwa listrik akan kembali menyala. Mereka juga membutuhkan penjelasan yang terbuka, evaluasi yang serius, dan langkah pencegahan agar pemadaman berskala luas tidak kembali mengganggu kehidupan warga Batam dan Kepri.

Kompensasi dapat menjadi bagian dari pembahasan tanggung jawab kepada pelanggan. Namun, perbaikan sistem dan keterbukaan informasi tetap menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan. (red.)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *